Polsek Kandis Dampingi Petani Tanam Jagung Sistim Tumpang Sari Senin, 25/05/2026 | 12:31
Pembukaan lahan untuk tanam jagung (bambang)
Berkabarnews.com, Kandis - Kapolsek Kandis, kabupaten Siak, Kompol Herman Pelani, Senin (25/5/2026), mengatakan, saat ini Polsek Kandis bersama Kelompok Tani Ayu Makmur tengah melakukan pengolahan lahan seluas 15 hektare di Kampung Jambai Makmur, yang direncanakan akan ditanami jagung pipil pada awal Juni 2026.
“Lahan saat ini sudah dilakukan rotari sekitar 6 hektare dan terus dipersiapkan untuk mendukung program Presiden mewujudkan ketahanan pangan,” kata Kapolsek.
Selain itu, personel Polsek Kandis juga melakukan pengecekan perkembangan tanaman jagung pipil sistem tumpang sari milik Kelompok Tani Arihta Jaya di Kampung Libo Jaya. Dari hasil pengecekan, tanaman jagung berusia 77 hari tersebut dalam kondisi baik dan masih dalam tahap perawatan oleh kelompok tani.
Lahan seluas 5 hektare itu menggunakan benih jagung pipil jenis Pioner dengan perkiraan masa panen pada awal Juli 2026 mendatang.
Kapolsek Kandis menegaskan, keterlibatan Polri dalam sektor pertanian merupakan bentuk dukungan nyata terhadap kesejahteraan masyarakat serta upaya menjaga stabilitas ketahanan pangan daerah.
“Polri hadir tidak hanya menjaga kamtibmas, tetapi juga mendukung masyarakat dalam meningkatkan produktivitas pertanian demi Swasembada Pangan ,” katanya.**/bbg